Related Posts

0274 6499870
Senin-Kamis 07.30-12.00, Jumat 07.30-10.30, Sabtu 07.30-11.00 Minggu: Tutup
Title Image

Blog

KEWASPADAAN TERHADAP POTENSI KEJADIAN LUAR BIASA LEPTOSPIROSIS

Kementrian kesehatan telah menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap potensi kejadian luar biasa leptospirosis (SURAT EDARAN NOMOR : PV.03.06/C/176/2025 TENTANG KEWASPADAAN TERHADAP POTENSI KEJADIAN LUAR BIASA LEPTOSPIROSIS). Surat tersebut ditetapkan tanggal 23 Januari 2025.

 

Pada tahun 2025 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman melaporkan sebanyak 82 kasus leptospirosis. Dari jumlah tersebut, 9 orang dilaporkan meninggal dunia.

 

Berdasarkan dari data dinas kesehatan penemuan leptospirosis di wilayah kerja Puskesmas Gamping 1 tahun 2026 sampai bulan Februari ini, ada 5 warga terkonfirmasi positif leptospirosis berdasarkan klinis maupun laboratorium, dan 1 diantaranya meninggal dunia. Dugaan bakteri leptospira pada tikus yang mengkontaminasi air dan tanah area sungai, persawahan,  perkebunan merupakan faktor risiko bagi warga setempat yang berkegiatan di area tersebut tanpa penggunaan APD dan tidak menerapkan PHBS.

Mari kenali dan waspadai Leptospirosis!

 

Apa Itu Leptospirosis?

Leptospirosis adalah penyakit zoonosis akut disebabkan oleh bakteri genus Leptospira.

Penyakit ini memiliki spektrum klinis yang luas dan dapat menyebabkan kematian. Sumber

penularan utama melalui hewan pengerat/rodensia (tikus) dan hewan lain seperti anjing, sapi,

kambing dan babi yang terinfeksi bakteri Leptospira. Cara penularan melalui kontak langsung

atau tidak langsung dengan urin hewan yang terinfeksi bakteri Leptospira.

 

Kriteria dan Gejala Klinis

Terdapat tiga kriteria yang ditetapkan dalam mendefinisikan kasus Leptospirosis, yaitu:

1) Kasus Suspek,

Demam akut dengan atau tanpa sakit kepala, disertai nyeri otot, lemah (malaise), conjungtival suffision, dan ada riwayat terpapar dengan lingkungan yang terkontaminasi atau aktifitas yang merupakan faktor risiko Leptospirosis dalam kurun waktu 2 minggu.

Faktor risiko tersebut antara lain:

  1. kontak dengan air yang terkontaminasi kuman leptospira atau urine tikus saat terjadi banjir; b) kontak dengan sungai atau danau dalam aktifitas mandi, mencuci atau bekerja di tempat tersebut;
  2. kontak dengan persawahan ataupun perkebunan (berkaitan dengan pekerjaan) yang tidak menggunakan alas kaki;
  3. kontak erat dengan binatang, seperti babi, sapi, kambing, anjing yang dinyatakan terinfeksi Leptospira;
  4. Terpapar atau bersentuhan dengan bangkai hewan, cairan infeksius hewan seperti cairan kemih, placenta, cairan amnion, dan lain-lain;
  5. memegang atau menangani spesimen hewan/manusia yang diduga terinfeksi Leptospirosis dalam suatu laboratorium atau tempat lainnya;
  6. Pekerjaan atau melakukan kegiatan yang berisiko kontak dengan sumber infeksi, seperti dokter, dokter hewan, perawat, tim penyelamat atau SAR, tentara, pemburu, dan para pekerja di rumah potong hewan, toko hewan peliharaan, perkebunan, pertanian, tambang, serta pendaki gunung, dan lain-lain.

 

2) Kasus Probable

Dinyatakan probable merupakan saat di mana kasus suspect memiliki dua gejala klinis di antara tanda-tanda berikut:

  1. nyeri betis;
  2. ikterusatau jaundice merupakan kondisi medis yang ditandai dengan menguningnya kulit dan sklera (bagian putih pada bola mata);
  3. manifestasi pendarahan;
  4. sesak nafas;
  5. oliguria atau anuria, yakni ketidakmampuan untuk buang air kecil;
  6. aritmia jantung;
  7. batuk dengan atau tanpa hemoptisis; dan
  8. ruam kulit.

 

Selain itu, memiliki gambaran laboratorium:

  1. Trombositopenia < 100.000 sel/mm;
  2. Leukositosis dengan neutropilia > 80%;
  3. Kenaikan jumlah bilirubin total > 2 gr% atau peningkatan SGPT, amilase, lipase, dancreatin phosphokinase (CPK); d) penggunaan rapid diagnostic test (RDT) untuk mendeteksi imunoglobulin M (IgM) anti leptospira.

3) Kasus Konfirmasi.

  1. Dinyatakan sebagai kasus konfirmasi di saat kasus probable disertai salah satu dari gejala berikut: a) Isolasi bakteri Leptospira dari spesimen klinik;
  2. Hasil Polymerase Chain Reaction(PCR) positif; dan
  3. Sero konversi microscopic agglutination test(MAT) dari negatif menjadi positif.

 

 

Cara Pencegahan:

  1. Cuci tangan menggunakan sabun
  2. Memakai sepatu boot saat di genangan air
  3. Memakasi sarung tangan waterproff
  1. Menyimpan makanan dan minuman dengan baik
  2. Membasmi tikus
  3. Membersihkan dengan desinfektan pada bagian-bagian rumah, kantor, atau gedung.

 

Leptospirosis bisa dicegah! Mari waspada sejak awal dengan berperilaku hidup bersih dan sehat!

 

Referensi:

https://kemkes.go.id/id/%20leptospirosis-kenali-dan-waspadai

https://ayosehat.kemkes.go.id/kenali-bahaya-leptospirosis-dan-pencegahannya

https://bkktarakan.id/public/pdf/SE_Dirjen_P2_Kewaspadaan_terhadap_Potensi_KLB_Leptospirosis_2025.pdf

 

No Comments
Post a Comment
Name
E-mail
Website