Related Posts

0274 6499870
Senin-Kamis 07.30-12.00, Jumat 07.30-10.30, Sabtu 07.30-11.00 Minggu: Tutup
Title Image

Sanitasi

[vc_row][vc_column][vc_column_text] Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku. STBM ditetapkan sebagai kebijakan nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/MENKES/ SK/IX/2008. 5 Pilar STBM meliputi : Stop Buang

Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 852 tahun 2008 telah diluncurkan strategi nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang meliputi lima pilar yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah di Rumah Tangga,