Puskesmas Gamping 1 Berhasil Meraih Penghargaan dari Kemenpan dan KPK di tahun 2017
[vc_row][vc_column width="1/1"][vcex_image_flexslider thumbnail_link="none" custom_links_target="_self" img_width="9999" img_height="9999" caption="true" animation="slide" slideshow="true" randomize="false" control_nav="true" control_thumbs="false" direction_nav="true" smooth_height="true" slideshow_speed="7000" animation_speed="600" image_ids="4904,4903,4902,4901"][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text] Puskesmas Gamping 1 mendapat kehormatan menerima undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RI) untuk menghadiri workshop dalam rangka
Sukses Deklarasi 5 Pilar STBM Desa Ambarketawang dan Desa Balecatur
[vc_row][vc_column][vc_column_text] Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku. STBM ditetapkan sebagai kebijakan nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/MENKES/ SK/IX/2008. 5 Pilar STBM meliputi : Stop Buang