Related Posts

0274 6499870
Senin-Kamis 07.30-12.00, Jumat 07.30-10.30, Sabtu 07.30-11.00 Minggu: Tutup
Title Image

Blog

PERSYARATAN PENGAJUAN AKTE KELAHIRAN MELALUI FASKES PUSKESMAS GAMPING I

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Sleman no 80 tahun 2009 tetang pendaftaran penduduk dan pencatatan Sipil, maka Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman tentang pemenuhan hak anak atas Akte Kelahiran melalui fasilitas pelayanan kesehatan

Prosedur Pengurusan Akte Kelahiran Melalui Puskesmas Gamping I

  1. Kartu Tanda Penduduk Ayah dan Ibu bayi baru lahir
  2. Kartu Keluarga ( C.1 )
  3. Surat Nikah
  4.  Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit / Bidan Praktek
  5. Surat Kuasa bermeterai Rp. 6.000,-

Keterangan lebih lanjut hubungi Puskesmas Gamping I pada Jam kerja

 

No Comments
Post a Comment
Name
E-mail
Website