“SILOG†Upaya Nyata Tingkatkan Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Gamping I
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 75 tahun 2014 menyebutkan bahwa Puskesmas harus menyelenggarakan beberapa pelayanan kesehatan, salah satunya adalah Pelayanan Kefarmasian. Pelayanan kefarmasian mengharuskan dilakukan perluasan pelayanan dari paradigma lama yang berorientasi kepada produk (drug oriented) menjadi paradigma baru
0