Related Posts

0274 6499870
Senin-Kamis 07.30-12.00, Jumat 07.30-10.30, Sabtu 07.30-11.00 Minggu: Tutup
Title Image

Blog

KEWASPADAAN AKAN CEMARAN PADA PANGAN

Gizi yang baik adalah modal untuk generasi muda penerus bangsa, tetapi makanan yang bergizi saja tidak cukup. Keamanan dari pangan yang dikonsumsi juga perlu diperhatikan karena dampak dari pangan yang tercemar dapat mengakibatkan berbagai kerugian seperti food borne diseases, penyebaran penyakit menular, keracunan, dan lain-lain. Puskesmas Gamping 1 ikut serta mempromosikan kewaspadaan terkait keamanan pangan untuk menghindari cemaran pada pangan

Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman dikonsumsi. (Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan)

Cemaran Pada Pangan

Pencemaran pangan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, antara lain cemaran biologis, cemaran kimia logam berat, mikotoksin, zat radioaktif, dan cemaran kimia lainnya, serta residu pestisida dan obat-obatan hewan, atau benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.

Cemaran Biologi

Cemaran biologi merupakan cemaran Pangan Olahan yang berasal dari mikroba yang dapat merugikan dan membahayakan kesehatan manusia. Dalam menjaga keamanan, mutu, dan gizi Pangan, terdapat peraturan yang mengatur batas maksimal Cemaran Mikroba dalam Pangan Olahan, yaitu Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 13 Tahun 2019 Tentang Batas Maksimal Cemaran Mikroba dalam Pangan Olahan. Contoh cemaran biologi adalah cemaran mikroba, seperti Escherichia coli, Salmonella sp, dan Staphylococcus aureus.

Cara pencegahan cemaran biologi

  • Menjaga kebersihan tempat produksi pangan.
  • Memastikan produk matang dengan sempurna
  • Pastikan produk disimpan sesuai instruksi dan disajikan dengan baik.
  • Menjaga kemasan tetap utuh dan tidak rusak.
  • Memastikan produk tetap dalam kondisi baik (tekstur lunak, bau tidak menyimpang seperti bau asam atau busuk).
  • Pisahkan pangan yang sudah dalam kondisi tidak baik

Cemaran Kimia

Cemaran Kimia adalah cemaran yang terjadi dalam makanan dan berasal dari bahan kimia, dapat merugikan dan membahayakan kesehatan manusia. Contoh dari cemaran kimia adalah partikel mikotoksin, cemaran dari dioksin, cemaran 3-monokloropropan-1,2-diol (3-MCPD) dan cemaran polisiklik aromatik hidrokarbon (PAH).

Untuk memenuhi persyaratan izin edar, pangan olahan harus memenuhi Batas Maksimum Cemaran Mikotoksin dalam Pangan Olahan yang diatur dalam Peraturan Badan POM No. 8 Tahun 2018 tentang Batas Maksimum Cemaran Kimia dalam Pangan Olahan.

Contoh Cemaran Kimia:

  • Racun alami, contoh: racun jamur, singkong beracun, racun ikan buntal, dan racun alami pada jengkol.
  • Cemaran bahan kimia dari lingkungan, contoh: limbah industri, asap kendaraan bermotor, sisa pestisida pada buah dan sayur, deterjen, cat pada peralatan masak, minum dan makan, dan logam berat.
  • Penggunaan Bahan Tambahan Pangan yang melebihi takaran yang diperbolehkan, contoh: pemanis buatan, pengawet yang melebihi batas.
  • Penggunaan bahan berbahaya yang dilarang pada pangan, Contoh: Boraks, Formalin, Rhodamin B, Methanil Yellow.

Cara Pencegahan Cemaran Kimia

  • Memastikan bahan pangan yang baik untuk sebelum diproses.
  • Mencuci sayuran dan buah-buahan dengan bersih sebelum diolah, dan menggunakan air bersih (tidak tercemar) untuk menangani dan mengolah pangan.
  • Tidak menggunakan bahan tambahan (pewarna, pengawet, dan lain-lain) yang dilarang digunakan untuk pangan.
  • Menggunakan Bahan Tambahan Pangan yang dibutuhkan seperlunya dan tidak melebihi takaran yang diijinkan.
  • Tidak menggunakan alat masak atau wadah yang dilapisi logam berat.
  • Tidak menggunakan peralatan/pengemas yang bukan untuk pangan.
  • Tidak menggunakan pengemas bekas, kertas koran untuk membungkus pangan.
  • Jangan menggunakan wadah styrofoam atau plastik kresek (non food grade) untuk mewadahi pangan terutama pangan siap santap yang panas, berlemak, dan asam karena berpeluang terjadi perpindahan komponen kimia dari wadah ke pangan (migrasi).

Cemaran Fisik

merupakan pencemaran dari benda-benda yang tidak boleh ada dalam makanan, seperti staples, rambut, kuku, serangga mati, batu atau kerikil, pecahan logam, gelas, atau kaca, dan sebagainya. Benda-benda ini bila mana dikonsumsi dapat menyebabkan luka, seperti gigi patah, luka di kerongkongan, dan luka di perut.  Selain mengalami kerusakan, benda-benda ini juga dapat menutup saluran napas dan sistem pencernaan.  Salah satu cara untuk menghindari pencemaran fisik adalah dengan memerhatikan dengan seksama bahan makanan yang akan dikonsumsi.

 

No Comments
Post a Comment
Name
E-mail
Website